Monday, May 16, 2016

Gaji Hakim Benar Benar Menggiurkan Luar Biasa

Gaji Hakim Benar Benar Menggiurkan Luar Biasa

Siapa yang tidak ingin mempunyai gaji yang besar , pejabat pemerintah memang mempunyai gaji yang bervariasi , salah satu yang mempunyai salary atau pendapatan yang cukup besar adalah hakim .Berikut petikan beritanya tentang gaji atau income pendapatan seorang hakim 

Gaji Hakim Benar Benar Menggiurkan Luar Biasa
Gaji Hakim Benar Benar Menggiurkan Luar Biasa

Pemerintah republik Indonesia per 1 Januari 2013 ini menaikkan gaji para hakim hingga puluhan juta rupiah per bulannya.

Menurut Humas Pengadilan Tinggi Negeri Jambi, Nelson Sitanggang, kenaikan gaji tersebut disambut gembira para hakim. Menurutnya kenaikan gaji tersebut bertujuan untuk memperbaiki kinerja para hakim di Indonesia.

 Saya pribadi menerima itu dengan baik. Tujuan pemerintah itu baik. Mungkin ada di daerah lain hakim yang bekerja tidak adil, maka dinaikkan gajinya supaya bekerja secara baik dan benar,” kata Nelson per telepon, Rabu (2/1).

Diakuinya, saat ini gaji yang diterimanya berkisar Rp 19 juta per bulan untuk golongan IVc. Namun gaji sebesar itu diakuinya digunakan untuk banyak  hal, terutama untuk kebutuhan keluarga.
 Saya mempunyai empat anak. Dan semuanya butuh biaya tinggi. Selain itu juga digunakan untuk membeli harta benda seperti rumah dan mobil,” katanya.

Selain untuk kebutuhan sehari-hari, ungkap Nelson, hal yang penting yakni menabung. Dengan cara menabung, kata Nelson, sebagai jaminan di hari tua nanti.

 Saya juga punya tabungan tersendiri. Jika tidak mempunyai tabungan, maka di masa tua nanti kita tidak bisa menerima apa-apa dari pekerjaan yang pernah kita dapatkan selama ini.  Memang saya mempunyai anak. Tetapi saya tidak bisa mengharapkan lebih pada anak,” jelasnya.
Nelson mengakui jika hasil yang ia dapatkan itu dikelola dengan baik bersama keluarganya.  Ya kami kelola dengan baik bersama-sama keluarga,” katanya. 

Pasca-ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) No 94/2012, maka mulai awal 2013 kesejahteraan hakim menggiurkan, bahkan bersaing dengan PNS Kementerian Keuangan atau pegawai Bank Indonesia.
PP bernama Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung ini memberikan take home pay hakim dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 10,5 juta. Penghasilan ini meningkat seiring karier dan prestasi hakim tersebut hingga bisa mendapat take home pay Rp 45 juta bagi hakim paling senior.
"Komisi Yudisial (KY) tentunya mengharapkan kenaikan hak tersebut diimbangi dengan kenaikan performance para hakim (integritas maupun kualitas), baik dalam perilaku maupun putusan-maupun yang dikeluarkannya," kata juru bicara KY, beberapa waktu lalu.
Ternyata PP ini tidak hanya memberikan reward dalam bentuk uang cash semata. Tetapi juga dalam bentuk fasilitas hakim sebagai pejabat negara.

"Selain menawarkan gaji dan tunjangan, dalam PP tersebut juga diberikan tunjangan lain seperti fasilitas tempat tinggal, transportasi dan jaminan keamanan sehingga diharapkan lulusan-lulusan terbaik FH semakin tertarik juga untuk mendaftar sebagai hakim di masa depan," kata Asep.
Kenaikan kesejahteraan dan kedudukan sebagai pejabat negara diharapkan sebagai salah satu langkah menuju reformasi total sumber daya manusia di lembaga peradilan.
"Walaupun dalam hal ini tentunya harus dibarengi juga dengan pembenahan sistem manajemen SDM hakim seperti rekrutmen, pembinaan karir dan pengawasan," ujar Asep berharap. (zak)

Tunjangan Hakim sesuai PP No 94/2012

Hakim Tingkat Banding:
1. Ketua Pengadilan Tinggi Rp 40,2 juta
2. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Rp 36,6 juta
3. Hakim Utama Rp 33,3 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 31,1 juta
5. Hakim Madya Rp 29,1 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 27,2 juta

Hakim Tingkat Pertama Kelas IA Khusus (Termasuk hakim yustisial di MA sebagai Asisten Koordinator)

1. Ketua Rp 27 juta
2. Wakil Ketua Rp 24,5 juta
3. Hakim Utama Ro 24 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 22,4 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 21 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 19,6 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 18,3juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 17,1 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 16 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 14,9 juta
11. Hakim Pratama Rp 14 juta

Hakim Tingkat Pertama Kelas IA (Termasuk hakim yustisial di MA)

1. Ketua Rp 23,4 juta
2. Wakil Ketua Rp 21,3 juta
3. Hakim Utama Rp 20,3 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 19 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 17,8 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 16,5 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 15,5 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 14,5 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 13,5 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 12,7 juta
11. Hakim Pratama Rp 11,8 juta

Hakim Tingkat Pertama Kelas I B

1. Ketua Rp 20,2 juta
2. Wakil Ketua Rp 18,4 juta
3. Hakim Utama Rp 17,2 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 16,1 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 15,1 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 14,1 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 13,1 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 12,3 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 11,5 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 10,7 juta
11. Hakim Pratama Rp 10,03 juta

Hakim Tingkat Pertama Kelas II

1. Ketua Rp 17,5 juta
2. Wakil Ketua Rp 15,9 juta
3. Hakim Utama Rp 14,6 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 13,6 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 12,8 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 11,9 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 11,1 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 10,4 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 9,7 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 9,1 juta
11. Hakim Pratama Rp 8,5 juta

Tunjangan tersebut ditambah tunjangan uang kemahalan sebesar:

Zone I: Jawa sebesar Rp 0
Zone II: Sumatera, kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara sebesar Rp 1,35 juta
Zona III: Papua, Irian Barat, Maluku, Toli-toli, Poso, Tarakan, Nunukan sebesar Rp 2,4 juta
Zona IV: Bumi Halmahera, Wamena, Tahuna sebesar Rp 10 juta
Di luar nominal tunjangan tersebut di atas, hakim juga mendapat gaji sesuai jenjang PNS serta fasilitas sebagai pejabat negara.

sumber :  http://jambi.tribunnews.com/2013/01/03/gaji-hakim-makin-menggiurkan


Untuk ketua ma dan mk berikut petikan berita tentang gajinya dari merdeka .com

Ketua MA Hatta Ali mengatakan kenaikan gajinya saat ini tidak seberapa besarnya.

Gaji hakim agung masih pas-pasan aja, tapi maksudnya kita tuntut kinerja lebih tinggi," kata Hatta Ali di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8).

Menurut Hatta, besaran kenaikan gajinya layak, lantaran kinerja ketua juga harus mengawasi para hakim anggota.

"Biasa saja, karena kita membawahi seluruh hakim tapi kita harus lebih tingkatkan pengawasan dan kinerja mereka," ujarnya.

Jika dengan gaji demikian, masih ada yang korupsi, kata Hatta, sudah pasti bawaan orok. Sebab, kenaikan gaji ini diharapkan mencegah terjadinya hakim yang nakal dalam menyelesaikan kasus-kasus yang dihadapinya.

"Paling tidak bisa mengurangi, pasti kalau ada yang melakukan lagi itu bawaan orok. Mestinya sadar gaji udah segini masih aja korupsi," pungkasnya.


Demikian petikan kami tentang gaji hakim atau salary seorang hakim

Baca juga : gaji tkw singapura

kw: gaji hakim pengadilan negeri , gaji hakim 2016 , daftar gaji hakim , daftar gaji hakim 2016 , gaji pokok hakim 2016 , gaji hakim pengadilan agama , daftar gaji jaksa .

Gaji Hakim Benar Benar Menggiurkan Luar Biasa Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown